Peraturan dan Fungsi IPAL Rumah Sakit, Ternyata Banyak

Air limbah dari aktivitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit berisiko mencemarkan air. Di sinilah IPAL rumah sakit berperan sebagai solusi yang bisa mengatasi kemungkinan tersebut. IPAL merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungannya, apalagi air bersih sangat dibutuhkan untuk kegiatan sehari-hari manusia.

 

Peraturan Mengenai IPAL Rumah Sakit

Senyawa organik serta kimiawi yang dibawa oleh air limbah berbahaya untuk mikroorganisme patogen yang pada akhirnya membahayakan kesehatan. Maka dari itu, air limbah wajib dikelola sedemikian rupa agar tidak membawa dampak buruk ke lingkungan dan kesehatan masyarakat.

IPAL telah diatur dalam UU nomor 32 yang disahkan tahun 2009. Peraturan ini membahas pengelolaan lingkungan, termasuk mengelola kualitas air dan mengendalikan pencemaran air. 

Hal ini juga termasuk dalam tindak pelayanan kesehatan secara tidak langsung. Pemantauan serta pengawasan wajib dilakukan secara berkala, contohnya mengambil pengujian air dari bak kontrol sesuai peraturan. 

Pemeriksaan kadar kimia serta logam berat dalam limbah cair dilakukan dengan cermat. Untuk itu menteri lingkungan hidup juga membuat peraturan mengenai mutu air limbah dari RS pada 2014 lalu.

Fungsi IPAL Rumah Sakit

Ada banyak fungsi dari IPAL yang tidak hanya berguna untuk masyarakat, melainkan juga makhluk hidup lainnya. Harga IPAL memang cukup mahal, namun hal tersebut sepadan dengan beragam fungsi yang dihasilkannya, yakni seperti berikut:

1. Pengolahan Fisik dan Biologis

IPAL melaksanakan pengolahan fisik bagi air limbah yang memiliki senyawa organik. Proses ini meliputi penyaringan air limbah dengan sceen hingga pengendapan air (sedimentasi). Pengolahannya dilakukan dengan menghancurkan benda padat dengan comminutor sehingga jumlah senyawa organik bisa diminimalisir.

IPAL juga bertugas dalam fungsi pengolahan biologis dengan mikroba berupa syroby atau biodetex. Tujuannya sama, yakni menurunkan tingkat senyawa organik. Dalam proses ini, mikroba bisa berbentuk benih atau yang telah siap mengolah limbah.

2. Menetralisir Kontaminan

Limbah yang dihasilkan rumah sakit mengandung banyak senyawa organik dan kimia. Di sinilah IPAL berfungsi menghilangkan kontaminan tersebut. Dampaknya besar, berkaitan dengan kebersihan air dan udara, serta kesuburan tanah sehingga masalah kesehatan bisa dikendalikan.

3. Melestarikan Lingkungan

IPAL rumah sakit tentu mampu menjaga agar lingkungan tetap lestari. Dengan mengelola air limbah, air bersih bisa dihasilkan. Air bersih ini steril dan bisa menjaga lingkungan tetap sehat. Tentunya tidak akan terdapat racun dari air yang telah melalui serangkaian proses tersebut.

4. Meminimalisir Pengeluaran

Rumah sakit mengeluarkan biaya awal untuk IPAL. Namun, hal ini justru mampu menekan biaya lainnya yang dibutuhkan sehari-hari oleh rumah sakit. Contohnya mengurangi biaya air, sebab hasil akhir pengolahan limbah dapat menghasilkan air bersih yang bisa dimanfaatkan kembali.

5. Menghindari Kekhawatiran Terhadap Sungai

Jika melihat sungai, banyak orang beranggapan jika airnya merupakan sesuatu yang berbahaya, misalnya mengandung racun. Namun dengan melakukan IPAL, masyarakat tidak lagi perlu mengkhawatirkan air sungai. Hasil limbah dari aktivitas rumah sakit sudah melalui proses pengolahan yang panjang.

Artinya, air sungai dapat terjaga kebersihannya, terlihat lebih jernih dan tidak berbau sehingga tidak mengganggu masyarakat. Seringkali, justru air sungai tersebut menjadi kotor karena tindakan masyarakat sendiri seperti membuang kotoran.

6. Menjaga Kelangsungan Hidup Biota dalam Sungai

Dalam sungai juga terdapat biota yang hidup. Kelangsungan hidup biota-biota ini terancam jika seandainya air limbah tidak dikelola dengan benar. Setelah dikelola dengan IPAL, air limbah tersebut tidak lagi berpotensi mencemarkan air. Sehingga, biota-biota di dalamnya bisa hidup lebih lama.

 

Demikian pembahasan tentang fungsi dari IPAL rumah sakit yang dampaknya luas ke semua makhluk hidup. IPAL merupakan bentuk tanggung jawab yang besar dari pihak pemerintah serta rumah sakit. Agar tetap bisa melaksanakan tugasnya tanpa membahayakan masyarakat umum dan makhluk hidup lainnya.