Saat ini property merupakan salah satu jenis investasi yang makin banyak diminati oleh semua kalangan. Disamping lebih awet, keuntungan yang didapatkan dari investasi properti juga cukuplah besar. Lalu jenis properti apa saja yang cocok digunakan untuk investasi. Sebelum mengetahui jenis-jenis investasi properti sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan properti itu.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan properti, berikut macam-macamnya
Property merupakan harta berupa bangunan, tanah beserta dengan sarana prasarananya yang tidak terpisahkan dari bangunan atau tanah yang dimaksud tersebut. Seiring dengan kemajuan perekonomian, property menjadi alat investasi mulai dari sewa menyewa dan jual beli. Lalu apa saja macam-macam properti yang bisa dijadikan investasi, berikut diantaranya :
1. Landed house (rumah tapak)
Landed house atau yang sering disebut dengan rumah tapak merupakan jenis properti pertama yang paling banyak ditemukan. Properti ini umumnya digunakan untuk tinggal sendiri, namun ada juga yang menggunakannya sebagai investasi. Bahkan beberapa orang lebih memilih membeli rumah dibandingkan apartemen meskipun dengan budget pas-pasan.
Meski hanya memiliki budget yang cukup, pastikan kamu tidak memilih rumah yang ukurannya kelewat sempit. Meski properti tersebut dibangun oleh developer skala internasional maupun perorangan, pastikan kamu berhati-hati dalam memilihnya. Jangan sampai rumah yang kamu beli tidak memiliki nilai investasi yang baik. Untuk lebih berhati-hati, sebaiknya Anda membaca artikel tips memilih developer.
2. Ruko
Ruko merupakan kependekan dari rumah toko. Yang artinya dengan menyewa atau membeli properti ini memungkinkan kamu menjadikannya sebagai tempat usaha sekaligus tempat tinggal. Dibandingkan dengan properti rumah, harga ruko jauh lebih mahal karena pertimbangan ijinnya yang cukup rumit. Namun, bukan berarti berinvestasi properti ini tidak menguntungkan loh.
Saat ini banyak sekali ruko-ruko dibangun di kawasan yang strategis dan memiliki proyeksi harga cukup baik. Apalagi jika ruko tersebut terletak di bawah apartemen dan tepi jalan raya yang sibuk. Tentu keuntungan yang bisa didapatkan dengan membuka usaha ruko di wilayah tersebut sangat menguntungkan.
3. Apartemen
Selain rumah, apartemen menjadi jenis properti yang cukup banyak dicari. Namun peminat apartemen umumnya adalah para generasi millenial karena dianggap lebih praktis dan tidak merepotkan. Meskipun apartemen mewah menembus harga yang selangit, nyatanya hal tersebut tidak menyurutkan para peminat apartemen untuk membelinya.
Umumnya apartemen dibangun di lokasi yang cukup strategis, seperti di jantung kota. Sedangkan untuk pembangunannya biasanya dikerjakan oleh developer, terutama jika konsep yang digunakan mix used atau superblock. Hindari membeli apartemen yang dikerjakan oleh developer pemula yang membuat terlalu banyak janji sebelum properti tersebut selesai dibangun.
4. Small Office Home Office (SOHO)
SOHO memiliki konsep yang mirip dengan ruko, yakni kamu bisa memiliki tempat tinggal serta membuka usaha dalam satu tempat. SOHO biasanya digunakan sebagai penyebutan ruko yang bentuknya seperti tower atau vertikal. Sehingga tak jarang banyak orang yang menyebutnya SOHO Tower.
Biasanya SOHO lebih banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan luar negeri karena lebih praktis dan prestisius. Selain memiliki harga sewa yang lebih baik dibandingkan ruko, kawasan pembangunan SOJO juga dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap.
5. Gudang
Properti selanjutnya yang lebih simpel adalah gudang. Untuk membangun sebuah gudang kamu hanya perlu menyediakan sebidang tanah yang ditutupi dengan sedikit bangunan. Progres pembangunan sebuah gudang pun juga lebih cepat dibandingkan properti lainnya, bahkan ada yang hanya membutuhkan waktu 3 bulan saja.
Biasanya gudang dibangun di kawasan industrial, pelabuhan, bandara, hingga perbatasan kota. Pembangunan gudang juga ada yang dilengkapi dengan izin pendirian industri dan ada pula yang tidak.
6. Tanah kavling
Jenis properti yang terakhir adalah tanah kavling. Saat ini mayoritas para developer tidak diperbolehkan menjual tanah dengan Akta Jual Beli (AJB) tanpa adanya bangunan. Sebab peraturan pemerintah menghapuskan adanya transaksi ini. Namun bagi kamu yang berminat, maka bisa melakukan ikatan perjanjian dalam bentuk akta jual beli sementara pada tanah tersebut.
Nah sudah jelas bukan apa yang dimaksud dengan properti beserta dengan jenis-jenisnya? Jika kamu memiliki minat untuk berinvestasi dibidang property, pastikan kamu memilihnya dengan sangat hari-hati. Sebab saat ini banyak penipuan investasi bodong yang tentu merugikan pihak pembeli. Jika mencari informasi properti dan tips bermanfa'at seputar properti, Anda bisa mengunjungi website perumahan syariah.